
LegalFinansial.id adalah portal navigasi hukum dan keuangan yang memuat artikel, opini, analisa hukum-keuangan, serta solusi praktis atas persoalan hukum, finansial, dan pemantauan korupsi di Indonesia, dikelola oleh Rolly W. D. Toreh, S.H., M.H., advokat dan penulis hukum, sebagai rujukan publik berbasis data, regulasi, dan integritas.
Artikel Terbaru
LegalFinansial.id menghadirkan kajian hukum, advokasi, dan pemikiran kritis atas persoalan publik dan keadilan
-

· 5 min read
Reforma Agraria
Read more →: Reforma AgrariaPada tahun 133 sebelum Masehi, seorang tribunus plebis Romawi bernama Tiberius Sempronius Gracchus mengajukan rancangan undang-undang yang, pada dasarnya, hendak membatasi penguasaan ager publicus, tanah…
-

· 5 min read
Orang Tua Meninggal, Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa? Ini Langkah Hukumnya
Read more →: Orang Tua Meninggal, Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa? Ini Langkah HukumnyaPasal 833 KUHPerdata menetapkan bahwa sejak pewaris meninggal, para ahli waris demi hukum memperoleh hak atas harta peninggalannya — asas yang dikenal sebagai saisine. Tidak…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa (Bagian Ke-5 Akhir)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa (Bagian Ke-5 Akhir)Bagian ini merupakan kajian terakhir berisi argumen rekomendasi, kesimpulan, glosarium, dan catatan kaki/rujukan. Memang ada bahaya bagi rakyat biasa, sebaliknya, adalah bahaya yang membesar. Ia…
-

· 5 min read
Kejadian Luar Biasa ‘MBG’
Read more →: Kejadian Luar Biasa ‘MBG’Pada Sabtu malam, 30 Oktober 1858, di kios pasar Green Market kota Bradford, seorang pedagang bernama William Hardaker menjual 40 pon permen mint dengan harga…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-4)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-4)Bagian ini akan menguji apa dampak sosialnya, serta bagaimana pengalaman negara lain dalam pelaksanaan Perampasan Aset (Amerika, Inggris, Italia, Kolombia) VI. UJI DAMPAK SOSIAL 6.1…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-3)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-3)Bagian ini menguji unsur-unsur jangkauan pasal RUU tersebut, serta menguji apakah ada IV. UJI LOGIKA: Menguji Klaim “Ini Hanya untuk Koruptor” Klaim yang paling sering…
Blog
Kumpulan seluruh artikel dan analisis hukum LegalFinansial.id yang ditulis oleh Rolly W.D. Toreh, S.H., M.H.. Membahas isu hukum aktual, litigasi, non litigasi, dan edukasi hukum praktis untuk masyarakat.
- Berita (1)
- CALFIN (14)
- Edukasi Hukum Praktis (27)
- Fokus Kajian (2)
- Hukum & Keuangan (17)
- Hukum Acara Pidana (27)
- Hukum Perdata dan Bisnis (29)
- Hukum Pidana (36)
- Hukum Praktis (1)
- Hukum Tanah dan Properti (28)
- Pantau Korupsi (19)
- Pra Peradilan KUHAP 2025 (12)
- Seri FIDUSIA (4)
- Seri Hak Tanggungan (3)
- Seri HARTA BERSAMA (Gono Gini) (2)
- Seri Kasak Kusuk PPPK (4)
- Seri KORUPSI KUOTA HAJI (4)
- Seri Korupsi MBG (5)
- Seri KUHAP 2025 (27)
- Seri KUHP 2023 (11)
- Seri MAFIA TANAH (5)
- Seri PENGALIHAN TAHANAN (5)
- Seri Perampasan Aset (5)
- Seri Tindak Pidana Kekerasan Seksual (2)
- Seri TIPIKOR (4)
- Seri TPPU-TIPIKOR Jaksa Febrie Adriansyah (6)
- Seri WARIS (3)
- Tokoh Integritas (1)
-
Modus Yayasan Boneka: Bagaimana Jaringan SPPG Fiktif Menguras Program Gizi Nasional
Read more: Modus Yayasan Boneka: Bagaimana Jaringan SPPG Fiktif Menguras Program Gizi NasionalPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat & Pegiat Anti Korupsi) I. MILIARAN PER HARI: ANGKA YANG SEHARUSNYA MEMICU ALARM SEJAK LAMA Ada satu frasa dalam pengumuman Kejaksaan Agung pada 3…
-
Tuhan Menciptakan Neraca, Manusia Menciptakan Celah (Sebuah Paradoks Korupsi BPK RI)
Read more: Tuhan Menciptakan Neraca, Manusia Menciptakan Celah (Sebuah Paradoks Korupsi BPK RI)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat, Pegiat Anti Korupsi) Ada sebuah paradoks klasik yang pernah disinggung oleh Juvenal hampir dua ribu tahun lalu: Quis custodiet ipsos custodes? Siapa yang menjaga…
-
Memahami Tentang KERUGIAN NEGARA, KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, DAN BATAS PEMIDANAAN KORUPSI
Read more: Memahami Tentang KERUGIAN NEGARA, KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, DAN BATAS PEMIDANAAN KORUPSIOleh: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat, Pegiat Anti Korupsi) I. PENDAHULUAN DAN FAKTA: SEBUAH KONTEKS DENGAN TIGA KONSEP Pada 19 Mei 2026, Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi DPR mengundang…
-
MBG: Sebanyak Itu, Secepat Itu, Sebobrok Itu
Read more: MBG: Sebanyak Itu, Secepat Itu, Sebobrok ItuPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat, Pegiat Anti Korupsi) Di negeri ini, makanan ternyata tidak selalu masuk ke perut. Kadang ia lebih dulu masuk ke proposal. Masuk ke rapat. Masuk…
-
Korupsi karena Kebijakan: Salah Administrasi atau Kejahatan?
Read more: Korupsi karena Kebijakan: Salah Administrasi atau Kejahatan?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Sebuah perspektif Freies Ermessen, Diskresi Pejabat, Pasal 2 & 3 UU Tipikor, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016, Mens Rea,…
-
YAP THIAM HIEN: Pengacara Urat Baja, Perintis Imunitas Advokat
Read more: YAP THIAM HIEN: Pengacara Urat Baja, Perintis Imunitas AdvokatPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) i IDENTITAS TOKOH Nama Lengkap John Yap Thiam Hien (葉添興) Lahir 25 Mei 1913, Kutaraja (kini Banda Aceh), Hindia Belanda Wafat 25 April 1989,…
-
PANDUAN LENGKAP Proses dan Persyaratan Rehabilitasi dalam KUHAP 2025
Read more: PANDUAN LENGKAP Proses dan Persyaratan Rehabilitasi dalam KUHAP 2025Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Bayangkan skenario ini: seseorang ditangkap, ditahan berbulan-bulan, diadili di depan publik — lalu diputus bebas karena dakwaan tidak terbukti. Atau lebih tragis: ditahan karena…
-
Bagaimana Proses dan Persyaratan Restitusi dalam KUHAP 2025 dan PERMA No. 1 Tahun 2022?
Read more: Bagaimana Proses dan Persyaratan Restitusi dalam KUHAP 2025 dan PERMA No. 1 Tahun 2022?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Korban tindak pidana sering kali menjadi pihak yang paling dilupakan dalam sistem peradilan pidana. Pelaku diadili, negara bekerja, hakim memutus — namun korban yang…
-
Pahami 5 Poin Krusial Upaya Paksa dalam KUHAP 2025 yang Wajib Diketahui Advokat dan Aktivis
Read more: Pahami 5 Poin Krusial Upaya Paksa dalam KUHAP 2025 yang Wajib Diketahui Advokat dan AktivisPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Upaya paksa adalah wajah paling nyata dari kekuasaan negara yang bersentuhan langsung dengan tubuh dan kebebasan warga negara. Penangkapan di pagi hari, penahanan berbulan-bulan,…
-
MEKANISME KEADILAN RESTORATIF (Kajian Pasal per Pasal beserta Q&A Praktis)
Read more: MEKANISME KEADILAN RESTORATIF (Kajian Pasal per Pasal beserta Q&A Praktis)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENGANTAR: PARADIGMA BARU PERADILAN PIDANA INDONESIA Selama lebih dari empat dekade, sistem peradilan pidana Indonesia beroperasi dalam paradigma yang hampir sepenuhnya retributif —…












