
LegalFinansial.id adalah portal navigasi hukum dan keuangan yang memuat artikel, opini, analisa hukum-keuangan, serta solusi praktis atas persoalan hukum, finansial, dan pemantauan korupsi di Indonesia, dikelola oleh Rolly W. D. Toreh, S.H., M.H., advokat dan penulis hukum, sebagai rujukan publik berbasis data, regulasi, dan integritas.
Artikel Terbaru
LegalFinansial.id menghadirkan kajian hukum, advokasi, dan pemikiran kritis atas persoalan publik dan keadilan
-

· 5 min read
Reforma Agraria
Read more →: Reforma AgrariaPada tahun 133 sebelum Masehi, seorang tribunus plebis Romawi bernama Tiberius Sempronius Gracchus mengajukan rancangan undang-undang yang, pada dasarnya, hendak membatasi penguasaan ager publicus, tanah…
-

· 5 min read
Orang Tua Meninggal, Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa? Ini Langkah Hukumnya
Read more →: Orang Tua Meninggal, Sertifikat Tanah Atas Nama Siapa? Ini Langkah HukumnyaPasal 833 KUHPerdata menetapkan bahwa sejak pewaris meninggal, para ahli waris demi hukum memperoleh hak atas harta peninggalannya — asas yang dikenal sebagai saisine. Tidak…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa (Bagian Ke-5 Akhir)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa (Bagian Ke-5 Akhir)Bagian ini merupakan kajian terakhir berisi argumen rekomendasi, kesimpulan, glosarium, dan catatan kaki/rujukan. Memang ada bahaya bagi rakyat biasa, sebaliknya, adalah bahaya yang membesar. Ia…
-

· 5 min read
Kejadian Luar Biasa ‘MBG’
Read more →: Kejadian Luar Biasa ‘MBG’Pada Sabtu malam, 30 Oktober 1858, di kios pasar Green Market kota Bradford, seorang pedagang bernama William Hardaker menjual 40 pon permen mint dengan harga…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-4)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-4)Bagian ini akan menguji apa dampak sosialnya, serta bagaimana pengalaman negara lain dalam pelaksanaan Perampasan Aset (Amerika, Inggris, Italia, Kolombia) VI. UJI DAMPAK SOSIAL 6.1…
-

· 5 min read
Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-3)
Read more →: Apa yang Bahaya dari UU Perampasan Aset Terhadap Koruptor dan Rakyat Biasa? (Bagian Ke-3)Bagian ini menguji unsur-unsur jangkauan pasal RUU tersebut, serta menguji apakah ada IV. UJI LOGIKA: Menguji Klaim “Ini Hanya untuk Koruptor” Klaim yang paling sering…
Blog
Kumpulan seluruh artikel dan analisis hukum LegalFinansial.id yang ditulis oleh Rolly W.D. Toreh, S.H., M.H.. Membahas isu hukum aktual, litigasi, non litigasi, dan edukasi hukum praktis untuk masyarakat.
- Berita (1)
- CALFIN (14)
- Edukasi Hukum Praktis (27)
- Fokus Kajian (2)
- Hukum & Keuangan (17)
- Hukum Acara Pidana (27)
- Hukum Perdata dan Bisnis (29)
- Hukum Pidana (36)
- Hukum Praktis (1)
- Hukum Tanah dan Properti (28)
- Pantau Korupsi (19)
- Pra Peradilan KUHAP 2025 (12)
- Seri FIDUSIA (4)
- Seri Hak Tanggungan (3)
- Seri HARTA BERSAMA (Gono Gini) (2)
- Seri Kasak Kusuk PPPK (4)
- Seri KORUPSI KUOTA HAJI (4)
- Seri Korupsi MBG (5)
- Seri KUHAP 2025 (27)
- Seri KUHP 2023 (11)
- Seri MAFIA TANAH (5)
- Seri PENGALIHAN TAHANAN (5)
- Seri Perampasan Aset (5)
- Seri Tindak Pidana Kekerasan Seksual (2)
- Seri TIPIKOR (4)
- Seri TPPU-TIPIKOR Jaksa Febrie Adriansyah (6)
- Seri WARIS (3)
- Tokoh Integritas (1)
-
“Melepas Jubah Ungu di Mediolanum”
Read more: “Melepas Jubah Ungu di Mediolanum”Pada 1 Mei 305, di Mediolanum, Maximianus melepaskan martabat kekaisarannya. Pada hari yang sama, jauh di timur, di sebuah tempat tinggi di luar Nikomedia, rekan seniornya, Diocletianus, melakukan hal yang…
-
Pintu Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam KUHP Baru: Kejahatan Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dimaafkan
Read more: Pintu Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam KUHP Baru: Kejahatan Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh DimaafkanPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Analisa Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 246 KUHAP 2025, dan PERMA Nomor 3 Tahun 2026 Ada satu jeda di ruang sidang yang…
-
Analisis Hukum SEMA 4 Tahun 2026: Tidak Ada Lagi Upaya Hukum atas Putusan Bebas dan Lepas?
Read more: Analisis Hukum SEMA 4 Tahun 2026: Tidak Ada Lagi Upaya Hukum atas Putusan Bebas dan Lepas?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Membedah SEMA Nomor 4 Tahun 2026 — kekaburan, konflik, dan kekosongan hukumnya terhadap KUHAP 2025 dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Ada tiga hari di pertengahan…
-
“Lembu yang Dirajam”
Read more: “Lembu yang Dirajam”Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Dalam Kitab Keluaran 21:28 terdapat sebuah ketentuan yang, bagi telinga modern, terdengar ganjil: apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan hingga mati, lembu…
-
Pengaduan Zina Bisa Hangus Sebelum Sempat Diperiksa Polisi? Perhatikan Ketentuan Kedaluwarsanya
Read more: Pengaduan Zina Bisa Hangus Sebelum Sempat Diperiksa Polisi? Perhatikan Ketentuan KedaluwarsanyaPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Artikel ini juga menguraikan panduan praktis bagi pengadu dan Advokat Perkara itu kandas bukan karena buktinya lemah. Tapi Soal Waktu. Seorang perempuan datang membawa…
-
Kini Pengadilan Tinggi Dapat Menyidangkan Kembali Perkara Pidana, Menurut KUHAP Terbaru
Read more: Kini Pengadilan Tinggi Dapat Menyidangkan Kembali Perkara Pidana, Menurut KUHAP TerbaruPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Rabu siang, 6 Mei 2026. Di sebuah ruang sidang di Pengadilan Tinggi Medan, seorang saksi duduk di kursi yang biasanya kosong. Di depannya tiga…
-
Balap Liar vs Balap Resmi: Di Mana Batas Legalitasnya? (Refleksi Tragedi Drag Race Kotamobagu)
Read more: Balap Liar vs Balap Resmi: Di Mana Batas Legalitasnya? (Refleksi Tragedi Drag Race Kotamobagu)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Belajar dari tragedi drag race Kotamobagu — dan satu pasal baru KUHP 2023 yang mengubah peta tanggung jawab penyelenggara. Balap liar jelas dilarang. Tapi…
-
Tanah Diserobot, Tanaman Dicuri, Apa Pasal KUHP Yang Tepat Diterapkan?
Read more: Tanah Diserobot, Tanaman Dicuri, Apa Pasal KUHP Yang Tepat Diterapkan?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Pagi itu Pak Yohanis berdiri di pinggir kebunnya sendiri, dan tidak berani masuk. Semalam ada yang memasang pagar kawat di sepanjang sisi timur. Patok…
-
Pedoman ‘Rebuttal’ (Sanggahan) Menurut KUHAP 2025 dalam Sidang Pidana, dan Apa Dampaknya?
Read more: Pedoman ‘Rebuttal’ (Sanggahan) Menurut KUHAP 2025 dalam Sidang Pidana, dan Apa Dampaknya?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Ringkasan Eksekutif Pasal 210 ayat (10) KUHAP 2025 memperkenalkan satu tahap yang tidak pernah dikenal KUHAP 1981: hak Penuntut Umum menghadirkan Saksi atau Ahli…












