Kategori: Pra Peradilan KUHAP 2025
-
Begini Contoh Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’
Read more: Begini Contoh Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’Catatan Hukum — Baca Lebih DahuluBanyak tulisan, termasuk sebagian kajian akademik yang masih beredar, menyebut batas waktu penyidikan 120, 90, 60, dan 30 hari menurut bobot perkara. Ketentuan itu berasal…
-
Panduan Menyusun Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’: Struktur, Dalil, dan Petitum
Read more: Panduan Menyusun Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’: Struktur, Dalil, dan PetitumPasal 163 ayat (1) huruf c memberi hakim praperadilan waktu paling lama tujuh hari untuk menjatuhkan putusan sejak permohonan dibacakan. Tujuh hari. Untuk membaca permohonan, mendengar para pihak, memeriksa bukti,…
-
Problem dan Solusi Objek Praperadilan ‘Undue Delay’ Menurut KUHAP Baru
Read more: Problem dan Solusi Objek Praperadilan ‘Undue Delay’ Menurut KUHAP BaruPada Agustus 2026, sekelompok warga di Bengkulu mendatangi kantor polisi membawa sesuatu yang tidak lazim: kue ulang tahun. Bukan untuk merayakan apa pun. Kue itu untuk sebuah laporan polisi yang…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Tindakan Upaya Paksa Lain yang Melanggar Hak Asasi” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Tindakan Upaya Paksa Lain yang Melanggar Hak Asasi” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Seorang direktur keuangan mendapat telepon dari bandara: namanya ada dalam daftar cegah, ia tidak dapat menaiki pesawat menuju Singapura untuk menghadiri rapat…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Pelanggaran Hak Tersangka dalam Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Pelanggaran Hak Tersangka dalam Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Seorang tersangka kasus ITE diperiksa di ruang interogasi selama dua belas jam berturut-turut. Tidak ada advokat yang hadir—tersangka tidak diberitahu tentang haknya…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyadapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyadapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Seseorang sedang berbicara dengan pengacaranya melalui telepon—mengira percakapan itu dilindungi oleh kerahasiaan komunikasi antara klien dan kuasa hukum. Ia tidak mengetahui bahwa…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Pemblokiran Rekening dan Aset” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Pemblokiran Rekening dan Aset” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Seorang pengusaha masuk kantor pada pagi hari seperti biasa. Ia mencoba melakukan transfer untuk membayar gaji karyawannya—dan mendapat notifikasi bahwa rekeningnya ‘tidak…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penggeledahan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penggeledahan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Pukul enam pagi. Sebuah konvoi kendaraan berhenti di depan rumah. Belasan orang berpakaian seragam melakukan penggeledahan selama berjam-jam—membalik isi lemari, memeriksa setiap…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik memutuskan untuk menyita suatu benda—rekening bank, kendaraan, perangkat elektronik, aset properti, atau dokumen bisnis—ia sedang melakukan tindakan yang jauh melampaui…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik menerbitkan surat Penetapan Tersangka, roda kehancuran mulai berputar—bahkan sebelum seorang hakim membuka persidangan. Reputasi sosial seseorang hancur dalam hitungan jam…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Dalam negara hukum yang demokratis, kekuasaan negara untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan—yang secara kolektif dikenal sebagai upaya paksa—merupakan instrumen yang…












