
LegalFinansial.id adalah portal navigasi hukum dan keuangan yang memuat artikel, opini, analisa hukum-keuangan, serta solusi praktis atas persoalan hukum, finansial, dan pemantauan korupsi di Indonesia, dikelola oleh Rolly W. D. Toreh, S.H., M.H., advokat dan penulis hukum, sebagai rujukan publik berbasis data, regulasi, dan integritas.
Artikel Terbaru
LegalFinansial.id menghadirkan kajian hukum, advokasi, dan pemikiran kritis atas persoalan publik dan keadilan
-

· 5 min read
PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG ILMU POLITIK DAN STATISTIKA (Apakah sebuah pengamatan sungguh menaikkan kemungkinan suatu fakta benar?)
Read more →: PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG ILMU POLITIK DAN STATISTIKA (Apakah sebuah pengamatan sungguh menaikkan kemungkinan suatu fakta benar?)PROLOG: SATU BERBANDING DUA BELAS JUTA Los Angeles, 1964. Sepasang suami istri didakwa merampas tas seorang perempuan di sebuah gang. Saksi hanya dapat menyebut ciri:…
-

· 5 min read
PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG LOGIKA DAN SOSIOLOGI (Telaah Hubungan antara observasi dan kesimpulan — serta relasi kuasa antara Hakim, Terdakwa)
Read more →: PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG LOGIKA DAN SOSIOLOGI (Telaah Hubungan antara observasi dan kesimpulan — serta relasi kuasa antara Hakim, Terdakwa)PROLOG: PREMIS dengan pola yang sama Hampir setiap putusan yang memuat pengamatan hakim berbunyi dengan pola yang sama. Satu kalimat tentang apa yang diamati, satu…
-

· 5 min read
PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG HUKUM PEMBUKTIAN DAN FILSAFAT (3 Hal Identik: Hakim menjadi pengamat, sumber keterangan, dan penilai sekaligus)
Read more →: PENGAMATAN HAKIM DARI SUDUT PANDANG HUKUM PEMBUKTIAN DAN FILSAFAT (3 Hal Identik: Hakim menjadi pengamat, sumber keterangan, dan penilai sekaligus)PROLOG: ILUSTRASI LIMA BELAS DETIK Pukul 10.47. Seorang nelayan berusia lima puluh satu tahun, pendidikan terakhir kelas empat sekolah dasar, duduk di kursi terdakwa untuk…
-

· 5 min read
“Jari yang Menunjuk Dengan Gagah Padahal Sedang Tertekan”
Read more →: “Jari yang Menunjuk Dengan Gagah Padahal Sedang Tertekan”Dalam bahasa Latin, index berarti jari telunjuk. Kata itu turun dari indicare, menunjuk. Tetapi kamus Latin memberi arti kedua yang jarang disebut di ruang dagang:…
-

· 5 min read
Apa Pentingnya Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti KUHAP 2025? (Telaah Lintas Disiplin — Norma, Perbandingan Hukum, Psikologi Kognitif, dan Sosiologi)
Read more →: Apa Pentingnya Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti KUHAP 2025? (Telaah Lintas Disiplin — Norma, Perbandingan Hukum, Psikologi Kognitif, dan Sosiologi)Seorang saksi berdiri di depan majelis. Tangannya bergetar. Ia menunduk ketika ditanya, menjawab terlambat setengah detik, lalu menelan ludah. Di bangku belakang, seorang jurnalis menulis…
-

· 5 min read
Berapa Alat Bukti Yang Diperlukan Untuk Memidana Seseorang? (Ulasan Hukum Atas Hilangnya Pasal 183 KUHAP 1981 dari KUHAP 2025, dan Mengapa Ambang Batas Itu Kini Lebih Mengikat Polisi daripada Hakim)
Read more →: Berapa Alat Bukti Yang Diperlukan Untuk Memidana Seseorang? (Ulasan Hukum Atas Hilangnya Pasal 183 KUHAP 1981 dari KUHAP 2025, dan Mengapa Ambang Batas Itu Kini Lebih Mengikat Polisi daripada Hakim)PROLOG Pada November 1974, di Bojongsari, Bekasi, sepasang suami istri bernama Sulaiman dan Siti Haya dibunuh. Polisi menangkap dua petani: Sengkon bin Yakin dan Karta…
Blog
Kumpulan seluruh artikel dan analisis hukum LegalFinansial.id yang ditulis oleh Rolly W.D. Toreh, S.H., M.H.. Membahas isu hukum aktual, litigasi, non litigasi, dan edukasi hukum praktis untuk masyarakat.
- Berita (1)
- CALFIN (19)
- Edukasi Hukum Praktis (25)
- Fokus Kajian (2)
- Hukum & Keuangan (12)
- Hukum Acara Pidana (37)
- Hukum Perdata dan Bisnis (36)
- Hukum Pidana (38)
- Hukum Praktis (1)
- Hukum Tanah dan Properti (36)
- Pantau Korupsi (19)
- Pra Peradilan KUHAP 2025 (16)
- Seri FIDUSIA (4)
- Seri Hak Tanggungan (3)
- Seri HARTA BERSAMA (Gono Gini) (2)
- Seri Kasak Kusuk PPPK (4)
- Seri KORUPSI KUOTA HAJI (4)
- Seri Korupsi MBG (5)
- Seri KUHAP 2025 (34)
- Seri KUHP 2023 (11)
- Seri MAFIA TANAH (5)
- Seri PENGALIHAN TAHANAN (5)
- Seri Perampasan Aset (6)
- Seri Tindak Pidana Kekerasan Seksual (2)
- Seri TIPIKOR (4)
- Seri TPPU-TIPIKOR Jaksa Febrie Adriansyah (6)
- Seri WARIS (12)
- Tokoh Integritas (1)
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik memutuskan untuk menyita suatu benda—rekening bank, kendaraan, perangkat elektronik, aset properti, atau dokumen bisnis—ia sedang melakukan tindakan yang jauh melampaui…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik menerbitkan surat Penetapan Tersangka, roda kehancuran mulai berputar—bahkan sebelum seorang hakim membuka persidangan. Reputasi sosial seseorang hancur dalam hitungan jam…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Dalam negara hukum yang demokratis, kekuasaan negara untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan—yang secara kolektif dikenal sebagai upaya paksa—merupakan instrumen yang…
-
Strategi Advokat dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penuntutan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penuntutan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. PENDAHULUAN Dalam konstruksi sistem peradilan pidana Indonesia, kewenangan penuntutan menempatkan jaksa sebagai dominus litis—penguasa perkara yang menentukan apakah suatu perkara pidana layak dilanjutkan…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penghentian Penyidikan: Kewenangan Besar yang Jarang Diuji Penghentian penyidikan adalah kewenangan penyidik yang paling jarang mendapat perhatian akademis namun berdampak paling…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penahanan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penahanan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penahanan: Perampasan Kemerdekaan Sebelum Adanya Putusan Pengadilan Penahanan adalah bentuk pembatasan kemerdekaan paling berat yang dapat dijatuhkan negara sebelum ada putusan…
-
Strategi Advokat Dalam Pra Peradilan “Menguji Sah Atau Tidaknya Penangkapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Pra Peradilan “Menguji Sah Atau Tidaknya Penangkapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penangkapan: Pembatasan Kebebasan Paling Awal dan Paling Berpotensi Sewenang-wenang Di antara semua tindakan yang dapat dilakukan negara terhadap warganya dalam proses…
-
6 Teknik Advokat Mencegah Penahanan (berbasis pasal-pasal KUHAP 2025 yang konkret)
Read more: 6 Teknik Advokat Mencegah Penahanan (berbasis pasal-pasal KUHAP 2025 yang konkret)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) PENDAHULUAN Penahanan adalah bentuk pembatasan hak kebebasan yang paling intrusif yang dapat dilakukan negara terhadap warga negara sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum…












