
LegalFinansial.id adalah portal navigasi hukum dan keuangan yang memuat artikel, opini, analisa hukum-keuangan, serta solusi praktis atas persoalan hukum, finansial, dan pemantauan korupsi di Indonesia, dikelola oleh Rolly W. D. Toreh, S.H., M.H., advokat dan penulis hukum, sebagai rujukan publik berbasis data, regulasi, dan integritas.
Artikel Terbaru
LegalFinansial.id menghadirkan kajian hukum, advokasi, dan pemikiran kritis atas persoalan publik dan keadilan
-

· 5 min read
Yang Kita Sebut Kabut
Read more →: Yang Kita Sebut KabutPukul enam pagi, 18 Oktober 2026, alat ukur Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Palangka Raya mencatat konsentrasi partikel halus PM2,5 sebesar 634,8 mikrogram per…
-

· 5 min read
Bahaya Kriminalisasi Pasal 25 UU TPKS, Apa Isinya?
Read more →: Bahaya Kriminalisasi Pasal 25 UU TPKS, Apa Isinya?Letak Risiko yang Sesungguhnya bagi Terlapor, Masalah Dua Alat Bukti dari Satu Sumber, dan Apa yang Berubah Setelah KUHAP 2025 Mencabut Pasal 183 KUHAP 1981…
-

· 5 min read
Apa yang Dimaksud dengan Blokir Sertifikat?
Read more →: Apa yang Dimaksud dengan Blokir Sertifikat?Hampir setiap klien yang datang dengan sengketa tanah menyebut kata ini lebih dahulu: blokir. Dan hampir selalu dengan pengertian yang keliru. Yang dibayangkan adalah pagar…
-

· 5 min read
Tidak Menemukan Bukti Yang Meyakinkan
Read more →: Tidak Menemukan Bukti Yang MeyakinkanSekitar 594 sebelum Masehi, Solon memberi orang Athena sebuah hak yang terdengar sembrono: siapa pun yang menghendaki — ho boulomenos — boleh menuntut atas nama…
-

· 5 min read
Begini Contoh Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’
Read more →: Begini Contoh Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’Catatan Hukum — Baca Lebih DahuluBanyak tulisan, termasuk sebagian kajian akademik yang masih beredar, menyebut batas waktu penyidikan 120, 90, 60, dan 30 hari menurut…
-

· 5 min read
Panduan Menyusun Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’: Struktur, Dalil, dan Petitum
Read more →: Panduan Menyusun Permohonan Praperadilan ‘Undue Delay’: Struktur, Dalil, dan PetitumPasal 163 ayat (1) huruf c memberi hakim praperadilan waktu paling lama tujuh hari untuk menjatuhkan putusan sejak permohonan dibacakan. Tujuh hari. Untuk membaca permohonan,…
Blog
Kumpulan seluruh artikel dan analisis hukum LegalFinansial.id yang ditulis oleh Rolly W.D. Toreh, S.H., M.H.. Membahas isu hukum aktual, litigasi, non litigasi, dan edukasi hukum praktis untuk masyarakat.
- Berita (1)
- CALFIN (18)
- Edukasi Hukum Praktis (25)
- Fokus Kajian (2)
- Hukum & Keuangan (12)
- Hukum Acara Pidana (32)
- Hukum Perdata dan Bisnis (36)
- Hukum Pidana (38)
- Hukum Praktis (1)
- Hukum Tanah dan Properti (36)
- Pantau Korupsi (19)
- Pra Peradilan KUHAP 2025 (16)
- Seri FIDUSIA (4)
- Seri Hak Tanggungan (3)
- Seri HARTA BERSAMA (Gono Gini) (2)
- Seri Kasak Kusuk PPPK (4)
- Seri KORUPSI KUOTA HAJI (4)
- Seri Korupsi MBG (5)
- Seri KUHAP 2025 (29)
- Seri KUHP 2023 (11)
- Seri MAFIA TANAH (5)
- Seri PENGALIHAN TAHANAN (5)
- Seri Perampasan Aset (5)
- Seri Tindak Pidana Kekerasan Seksual (2)
- Seri TIPIKOR (4)
- Seri TPPU-TIPIKOR Jaksa Febrie Adriansyah (6)
- Seri WARIS (12)
- Tokoh Integritas (1)
-
Sertifikat Tanah Bisa Dibatalkan? Ini Dasar dan Proses Hukumnya
Read more: Sertifikat Tanah Bisa Dibatalkan? Ini Dasar dan Proses HukumnyaPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) Banyak orang beranggapan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tanah yang tidak bisa diganggu gugat. Namun kenyataannya, sertifikat tanah bisa dibatalkan melalui…
-
Cara Menggugat Tanah yang Diserobot: Panduan Lengkap dari Perspektif Advokat Praktisi
Read more: Cara Menggugat Tanah yang Diserobot: Panduan Lengkap dari Perspektif Advokat PraktisiPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) Pembukaan: Realitas Penyerobotan Tanah di Indonesia Penyerobotan tanah bukan fenomena langka di Indonesia. Hampir setiap minggu, praktik saya menerima klien yang melaporkan tanahnya dikuasai…
-
PINTU HIJAU UNTUK KORUPSI: ANALISIS KRITIS OTT KPK DI BEA CUKAI DAN RUNTUHNYA INTEGRITAS PENGAWASAN IMPOR
Read more: PINTU HIJAU UNTUK KORUPSI: ANALISIS KRITIS OTT KPK DI BEA CUKAI DAN RUNTUHNYA INTEGRITAS PENGAWASAN IMPORPENDAHULUAN: KETIKA PENGAWAS MENJADI PELANGGAR Pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian…
-
Mengapa Emas Tetap Menjadi Raja Penyelamat?
Read more: Mengapa Emas Tetap Menjadi Raja Penyelamat?Di tengah klaim stabilitas ekonomi dan tumpukan dolar di brankas bank sentral, bayang-bayang devaluasi tetap mengintai. Ketika mata uang kertas mulai kehilangan taji akibat inflasi dan geopolitik yang karut-marut, emas…
-
Harta Pribadi Terancam: Mengapa Bisnis Tanpa PT atau CV Adalah Bom Waktu Finansial
Read more: Harta Pribadi Terancam: Mengapa Bisnis Tanpa PT atau CV Adalah Bom Waktu FinansialDi ruang sidang yang dingin, seorang pengusaha konveksi tertunduk lesu. Vonis hakim baru saja diketuk: ia dinyatakan kalah dalam sengketa wanprestasi dengan pemasok bahan baku. Namun, petaka sebenarnya baru…






