
LegalFinansial.id adalah portal navigasi hukum dan keuangan yang memuat artikel, opini, analisa hukum-keuangan, serta solusi praktis atas persoalan hukum, finansial, dan pemantauan korupsi di Indonesia, dikelola oleh Rolly W. D. Toreh, S.H., M.H., advokat dan penulis hukum, sebagai rujukan publik berbasis data, regulasi, dan integritas.
Artikel Terbaru
LegalFinansial.id menghadirkan kajian hukum, advokasi, dan pemikiran kritis atas persoalan publik dan keadilan
-

· 5 min read
“Saling Intip, Saling Jegal”
Read more →: “Saling Intip, Saling Jegal”Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat & Pegiat Anti Korupsi) “Polemos pantōn men patēr esti, pantōn de basileus.” (Konflik adalah bapak dari segala sesuatu) —…
-

· 5 min read
Jangan Salah Pasal! Benarkah Penetapan Tersangka Harus Izin Presiden? Ini Analisis Hukumnya
Read more →: Jangan Salah Pasal! Benarkah Penetapan Tersangka Harus Izin Presiden? Ini Analisis HukumnyaPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat & Pegiat Anti Korupsi) Pada 17–18 Juli 2026, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Hotman Paris Hutapea, melontarkan…
-

· 5 min read
Seperti Apa Teknik & Metodologi Penyidikan TPPU ‘Follow The Money’ Dalam Kasus Febrie Adriansyah?
Read more →: Seperti Apa Teknik & Metodologi Penyidikan TPPU ‘Follow The Money’ Dalam Kasus Febrie Adriansyah?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat & Pegiat Anti Korupsi) Penyidik tindak pidana pencucian uang bekerja dengan alat yang berbeda dari penyidik delik konvensional. Ia…
Blog
Kumpulan seluruh artikel dan analisis hukum LegalFinansial.id yang ditulis oleh Rolly W.D. Toreh, S.H., M.H.. Membahas isu hukum aktual, litigasi, non litigasi, dan edukasi hukum praktis untuk masyarakat.
- Berita (1)
- CALFIN (9)
- Edukasi Hukum Praktis (27)
- Fokus Kajian (2)
- Hukum & Keuangan (17)
- Hukum Acara Pidana (23)
- Hukum Perdata dan Bisnis (29)
- Hukum Pidana (22)
- Hukum Praktis (1)
- Hukum Tanah dan Properti (26)
- Pantau Korupsi (19)
- Pra Peradilan KUHAP 2025 (12)
- Seri FIDUSIA (4)
- Seri Hak Tanggungan (3)
- Seri HARTA BERSAMA (Gono Gini) (2)
- Seri Kasak Kusuk PPPK (4)
- Seri KORUPSI KUOTA HAJI (4)
- Seri Korupsi MBG (5)
- Seri KUHAP 2025 (23)
- Seri KUHP 2023 (3)
- Seri MAFIA TANAH (5)
- Seri PENGALIHAN TAHANAN (5)
- Seri Tindak Pidana Kekerasan Seksual (2)
- Seri TIPIKOR (4)
- Seri TPPU-TIPIKOR Jaksa Febrie Adriansyah (6)
- Seri WARIS (2)
- Tokoh Integritas (1)
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penggeledahan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penggeledahan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Pukul enam pagi. Sebuah konvoi kendaraan berhenti di depan rumah. Belasan orang berpakaian seragam melakukan penggeledahan selama berjam-jam—membalik isi lemari, memeriksa setiap…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penyitaan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik memutuskan untuk menyita suatu benda—rekening bank, kendaraan, perangkat elektronik, aset properti, atau dokumen bisnis—ia sedang melakukan tindakan yang jauh melampaui…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Ketika penyidik menerbitkan surat Penetapan Tersangka, roda kehancuran mulai berputar—bahkan sebelum seorang hakim membuka persidangan. Reputasi sosial seseorang hancur dalam hitungan jam…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi Untuk Tersangka Dan Terdakwa” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENDAHULUAN Dalam negara hukum yang demokratis, kekuasaan negara untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan—yang secara kolektif dikenal sebagai upaya paksa—merupakan instrumen yang…
-
Strategi Advokat dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penuntutan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penuntutan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. PENDAHULUAN Dalam konstruksi sistem peradilan pidana Indonesia, kewenangan penuntutan menempatkan jaksa sebagai dominus litis—penguasa perkara yang menentukan apakah suatu perkara pidana layak dilanjutkan…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penghentian Penyidikan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penghentian Penyidikan: Kewenangan Besar yang Jarang Diuji Penghentian penyidikan adalah kewenangan penyidik yang paling jarang mendapat perhatian akademis namun berdampak paling…
-
Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penahanan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Praperadilan: “Menguji Sah Atau Tidaknya Penahanan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penahanan: Perampasan Kemerdekaan Sebelum Adanya Putusan Pengadilan Penahanan adalah bentuk pembatasan kemerdekaan paling berat yang dapat dijatuhkan negara sebelum ada putusan…
-
Strategi Advokat Dalam Pra Peradilan “Menguji Sah Atau Tidaknya Penangkapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)
Read more: Strategi Advokat Dalam Pra Peradilan “Menguji Sah Atau Tidaknya Penangkapan” (Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. Pendahuluan A. Penangkapan: Pembatasan Kebebasan Paling Awal dan Paling Berpotensi Sewenang-wenang Di antara semua tindakan yang dapat dilakukan negara terhadap warganya dalam proses…
-
6 Teknik Advokat Mencegah Penahanan (berbasis pasal-pasal KUHAP 2025 yang konkret)
Read more: 6 Teknik Advokat Mencegah Penahanan (berbasis pasal-pasal KUHAP 2025 yang konkret)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) PENDAHULUAN Penahanan adalah bentuk pembatasan hak kebebasan yang paling intrusif yang dapat dilakukan negara terhadap warga negara sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum…















