Tag: due process of law
-
Korupsi Kini Semakin Menjadi-Jadi (Sejak VOC)
Read more: Korupsi Kini Semakin Menjadi-Jadi (Sejak VOC)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat & Pegiat Anti Korupsi) “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” — Lord Acton, 1887 Pada penghujung tahun 1799, perusahaan dagang terbesar…
-
Tuhan Menciptakan Neraca, Manusia Menciptakan Celah (Sebuah Paradoks Korupsi BPK RI)
Read more: Tuhan Menciptakan Neraca, Manusia Menciptakan Celah (Sebuah Paradoks Korupsi BPK RI)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat, Pegiat Anti Korupsi) Ada sebuah paradoks klasik yang pernah disinggung oleh Juvenal hampir dua ribu tahun lalu: Quis custodiet ipsos custodes? Siapa yang menjaga…
-
Memahami Tentang KERUGIAN NEGARA, KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, DAN BATAS PEMIDANAAN KORUPSI
Read more: Memahami Tentang KERUGIAN NEGARA, KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, DAN BATAS PEMIDANAAN KORUPSIOleh: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat, Pegiat Anti Korupsi) I. PENDAHULUAN DAN FAKTA: SEBUAH KONTEKS DENGAN TIGA KONSEP Pada 19 Mei 2026, Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi DPR mengundang…
-
YAP THIAM HIEN: Pengacara Urat Baja, Perintis Imunitas Advokat
Read more: YAP THIAM HIEN: Pengacara Urat Baja, Perintis Imunitas AdvokatPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) i IDENTITAS TOKOH Nama Lengkap John Yap Thiam Hien (葉添興) Lahir 25 Mei 1913, Kutaraja (kini Banda Aceh), Hindia Belanda Wafat 25 April 1989,…
-
Bagaimana Proses dan Persyaratan Restitusi dalam KUHAP 2025 dan PERMA No. 1 Tahun 2022?
Read more: Bagaimana Proses dan Persyaratan Restitusi dalam KUHAP 2025 dan PERMA No. 1 Tahun 2022?Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Korban tindak pidana sering kali menjadi pihak yang paling dilupakan dalam sistem peradilan pidana. Pelaku diadili, negara bekerja, hakim memutus — namun korban yang…
-
Pahami 5 Poin Krusial Upaya Paksa dalam KUHAP 2025 yang Wajib Diketahui Advokat dan Aktivis
Read more: Pahami 5 Poin Krusial Upaya Paksa dalam KUHAP 2025 yang Wajib Diketahui Advokat dan AktivisPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Upaya paksa adalah wajah paling nyata dari kekuasaan negara yang bersentuhan langsung dengan tubuh dan kebebasan warga negara. Penangkapan di pagi hari, penahanan berbulan-bulan,…
-
MEKANISME KEADILAN RESTORATIF (Kajian Pasal per Pasal beserta Q&A Praktis)
Read more: MEKANISME KEADILAN RESTORATIF (Kajian Pasal per Pasal beserta Q&A Praktis)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) I. PENGANTAR: PARADIGMA BARU PERADILAN PIDANA INDONESIA Selama lebih dari empat dekade, sistem peradilan pidana Indonesia beroperasi dalam paradigma yang hampir sepenuhnya retributif —…
-
KUPAS TUNTAS 8 Alat Bukti dalam KUHAP 2025 Dilengkapi Perbandingan dengan Sistem Hukum Negara Lain
Read more: KUPAS TUNTAS 8 Alat Bukti dalam KUHAP 2025 Dilengkapi Perbandingan dengan Sistem Hukum Negara LainPenulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Selama 44 tahun Indonesia hanya mengenal 5 alat bukti dalam persidangan pidana. Semua sudah hafal: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa…
-
Panduan Lengkap Alur Sidang Pidana Berdasarkan KUHAP 2025 (UU No. 20 Tahun 2025)
Read more: Panduan Lengkap Alur Sidang Pidana Berdasarkan KUHAP 2025 (UU No. 20 Tahun 2025)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025)…
-
Kekuatan dan Kelemahan Pembuktian UU TPKS No. 12 Tahun 2022 (Perspektif Advokat)
Read more: Kekuatan dan Kelemahan Pembuktian UU TPKS No. 12 Tahun 2022 (Perspektif Advokat)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H (Advokat) I. CATATAN PEMBUKA Setiap undang-undang, sehebat apapun niatnya, pada akhirnya diuji di persidangan. Dan di situlah saya — sebagai advokat — melihat UU TPKS…












