Tag: Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 jo. PP No. 9 Tahun 1975
-
Bagaimana Pengaturan Harta Bersama (Gono-Gini) Pasca Perceraian – (Bagian 1)
Read more: Bagaimana Pengaturan Harta Bersama (Gono-Gini) Pasca Perceraian – (Bagian 1)Penulis: Rolly Toreh, S.H., M.H. (Advokat) BAGIAN IĀ : LATAR BELAKANG EMPIRIS: PERCERAIAN MENJADI BISNIS PEREBUTAN ASET 1.1 Dua Jalur Peradilan, Satu Masalah Hukum yang Sama Perceraian di Indonesia tidak diselesaikan…

